Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Sejarah


Nama Serdang Bedagai diambil dari dua kesultanan yang pernah memerintah di wilayah tersebut yakni Kesultanan Serdang dan Padang Bedagai. Kesultanan Serdang dimulai ketika terjadi perebutan tahta kesultanan Deli setelah Tuanku Panglima Paderap (pendiri kesultanan Deli) mangkat pada tahun 1723. tuanku Gandar Wahid, anak kedua Tuanku Panglima Paderap mengambil alih tahta dengan tidak memperdulikan abangnya Tuanku Jalaludin dan adiknya Tuanku Umar. Tuanku Jalaludin tidak bisa berbuat banyak karena cacat fisik, sementara Tuanku Umar terpaksa mengungsi ke wilayah Serdang.

Melihat hal ini beberapa petinggi wilayah yakni Datuk Sunggal Serbanyaman, Raja Urung Sinembah, Raja Ulung Tanjong Morawa dan Kejuruan Lumu sebagai wakil Aceh menabalkan Tuanku Umar Johan Pahlawan Alam Shah Kejuruan Junjungan sebagai Sultan Serdang pertama pada tahun 1728. wilayah kesultanan ini berpusat di Kampung Besar tempat dimana ibunya, Tuanku Ampunan Sampali tinggal. Tuanku Umar atau Raja Osman akhirnya tewas saat pasukan kerajaan Siak ingin menaklukan kerajaan-kerajaan Melayu di pesisir Sumatera Timur di tahun 1782. makam Tuanku Umar sampai kini masih ada di tengah-tengah perkebunan Sampali. Kesultanan Serdang kemudian dilanjutkan oleh putranya Tuanku Ainan Johan Alam Shah. Sedangkan adiknya Tuanku Sabjana ditempatkan sebagai Raja Muda di kampung Kelambir pinggir Sungai Tuan. Di bawah kepemimpinan Tuanku Ainan, Kesultanan Serdang mengalami perkembangan dengan melebarkan wilayah kekuasaan hingga ke Percut dan Serdang Hulu. Kesultanan Siak memberi gelar ”Sultan” pada Tuanku Ainan di tahun 1814. istrinya adalah putri dari Raja Perbaungan, yakni Tuanku Sri Alam. Anak-anak Tuanku Ainan membuka dan memimpin perkampungan-perkampungan baru.

Tahun 1817, Tuanku Ainan mangkat dan diganti oleh putra keduanya, Tengku Sinar karena putra pertamanya Tengku Zainal Abidin tewas dalam pertempuran membantu mertuanya di Kampung Punggai. Tengku Sinar di Kampung Punggai. Tengku Sinar kemudian diberi gelar Paduka Sri Sultan Thaf Sinar Bashar Shah. Pada zaman inilah Kesultanan Serdang mengalami kejayaan dengan perdegangan dan pemerintahan yang adil. Perjanjian dagang dengan Inggris dibuat tahun 1823. Tercatat ekspor ketika itu berjumlah 8.000 pikul terdiri lada, tembakau, kacang putih, emas dan kapur barus. Sedangkan Inggris memasok kain-kain buatan Eropa. Wilayah kekuasan sudah melebar mulai dari Percut, Padang Bedagai, Sinembah, Batak Timur sampai Negeri Dolok. Sultan Serdang keempat adalah Tengku Muhammad Basyaruddin yang kemudian bergelar Paduka Sri Sultan M. Basyarauddin Syaiful Alam Shah. Ia ditabalkan di tahun 1850 sesaat setelah ayahandanya mangkat. Basyaruddin merupakan putra keempat Tuanku Ainan. Selama pemerintahannya, Kesultanan Serdang melebarkan wilayah jajahannya hingga ke Batubara (Lima Laras), seluruh Senembah dan menembus kawasan Karo dan Batak Timur.

Ketika pengaruh Belanda semakin kuat, Sultan Basyarudiin dengan tegas memihak pada Kesultanan Aceh dan melakukan perlawanan. Hal ini membuat ia diberi mandat sebagai Wajir (kuasa) Sultan Aceh dengan wilayah kewajirannya meliputi Langkat hingga Asahan. Sebagai wajir, ia menghadapi kedatangan ekspedisi Belanda yang dipimpin Netscher tahun 1862. Di sisi lain, Sultan Basyaruddin berusaha menjaga perdamaian dengan Kesultanan Deli yang memiliki hubungan akrab dengan Belanda. Namun peperangan dengan Kesultanan Deli sempat pecah ketiak Serdang merebut kembali wilayah Denai. Demikian juga ketika Kesultanan Aceh mengirim 200 kapal perang untuk menyerang Kesultanan Deli dan Kesultanan Langkat, Sultan Basyaruddin turut membantu. Dalam melawan Belanda, Sultan Basyaruddin didukung oleh para raja dan orang-orang besar jajahannya seperti raja Kampung Kelambir: Raja Muda Pangeran Muda Sri Diraja M Takir, Wajir Bedagai: Datuk Putera Raja Negeri Serdang Ahmad Yudha, Wajir Senembah: Kejuruan Seri Diraja Sutan Saidi.

Melihat perlawanan yang begitu kuat, akhirnya Belanda pada Agustus 1865 menurunkan ribuan pasukannya di Batubara dan Tanjung Balai. Penyerangan ini diberi sandi Ekspedisi Militer melawan Serdang dan Asahan. 30 September, pasukan Belanda sampai di Serdang dan langsung mengejar Sultan Basyaruddin yang bertahan di pedalaman, hingga akhirnya perlawanan tersebut dipatahkan pada 3 Oktober dan Sultan Basyaruddin ditawan Belanda. Belanda kemudian merampas tanah-tanah jajahan Serdang seperti Padang, Bedagai, Percut dan Denai. 20 Desember 1879, Sultan Basyaruddin mangkat di Istana Bogak, Rantau Panjang dan dimakamkan di dekat Stasiun Araskabu. Kesultanan Serdang diteruskan pada Tengku Sulaiman yang saat itu masih dibawah umur, 13 tahun. Ia ditabalkan menjadi Paduka Sri Sultan Tuanku Sulaiman Syariful Alam Shah. Untuk menghindari kekosongan kekuasaan pamannya Tengku Mustafa bergelar Raja Muda Sri Maharaja diangkat sebagai Wali Sultan. Penabalan ini dilaksanakan di Istana Tanjung Puteri, Bogak, Rantau Panjang. Pengangkatan ini tidak serta merta diakui oleh Residen Belanda. Mereka memberi 3 syarat jika Sultan Sulaiman ingin diakui yakni: Serdang tidak menuntut daerah-daerah yang telah dirampas Belanda, penetapan tapal batas antara Deli dan Serdang serta Sultan harus tunduk pada kekuasaan Belanda. Namun Sultan Sulaiman tidak perduli. Tahun 1882, Belanda memaksa agar sebagian wilayah Senembah diserahkan kepada Deli dengan imbalan Deli akan menyerahkan kembali Negeri Denai. Sultan Sulaiman baru diakui pada tahun 1887 walau ia tetap tidak setuju atas tapal batas dengan Deli yang ditentukan Belanda.

Tahun 1891 Kontrolir Belanda, Douwes Dekker memindahkan ibukota Kesultanan Serdang ke Lubuk Pakam karena Rantau Panjang selalu mengalami banjir. Namun Sultan Sulaiman tidak mau. Ia yang telah membangun istana Kota Galuh dan mesjid Sulaimaniyah di Persimpangan Tiga Perbaungan pada tahun 1886 justru pindah ke istana tersebut. Kota ini menjadi tandingan kota Lubuk Pakam karena sultan kemudian membangun kedai, pasar dan pertokoan sehingga ramai. Daerah-daerah taklukan Serdang yang dikuasai Belanda dijadikan perkebunan seperti di Denai, Bedagai, Senembah dan Percut. Seluruh perkebunan ini mengikat kontrak dengan Sultan Deli. Walau diakui namun kekuasaan sultan pelan-pelan dibatasi Belanda. Bahkan ketika pulang bertemu dengan Kaisar Jepang Tenno Heika Meiji Mutshuhito, tapal batas dengan Bedagai telah diperkecil Belanda. Belanda juga menghapus jabatan-jabatan penting kesultanan setelah yang menyandangnya meninggal dunia.

Di bawah pimpinan Sultan Sulaiman, kesultanan Serdang membangun 2.000 bahu lahan persawahan lengkap dengan irigasinya. Kemudian di tahun 1903 didatangkan transmigran masyarakat Banjar untuk mengolahnya. Sultan juga membuka pabrik belacan dan sabun di Pantai Labu serta membuka perkebunan tembakau di Kuala Bali. Bank Batak dibangun Sultan di Bangun Purba sebagai penunjang roda perekonomian di Serdang. Di bidang pendidikan Sultan mendirikan sekolah Syairussulaiman di Perbaungan. Dalam buku Kronik Mahkota Kesultanan Serdang yang ditulis Tuanku Luckman Sinar Basarsyah, Sultan Sulaiman digambarkan orang yang anti Belanda. Misalnya Sultan Sulaiman adalah orang yang memperjuangkan agar rakyat yang tinggal di sekitar perkebunan tembakau konsesi dibenarkan mengerjakan lahan untuk tanaman padi saat areal perkebunan dibelukarkan. Untuk memastikannya ia membuat kodefikasi tentang Hak Adat Rakyat Penunggu di tahun 1922, hak ini membenarkan siapa saja yang memenuhi syarat untuk memperoleh hak jaluran. Sultan Sulaiman juga dikenal akrab dengan kesenian dan kebudayaan. Ia mendirikan teater ”Indera Ratu” yang membawakan cerita-cerita Melayu, India dan Barat. Sekali setahun teater ini menggelar pertunjukan ke berbagai pelosok Serdang untuk menghibur rakyat secara gratis. Sultan juga menghidupkan teater tradisional ”Makyong” dan wayang kulit jawa yang dihadiahkan oleh Sultan Hamengkubowono VIII. Biasanya kesenian ini digelar pada tiap hari raya di depan Istana Perbaungan.

Saat perang dunia kedua, Jepang yang masuk ke Serdang melalui Pantai Perupuk Tanjung Tiram, Batubara. Namun pasukan ini terkejut ketika masuk ke istana menemukan gambar Tenno Heika Meiji tergantung di dinding istana. Sejak itu hubungan Sultan Sulaiman dengan tentara pendudukan Jepang terjalin baik. Bahkan Sultan diberikan mobil dengan plat no. 1. jepang juga berjanji tidak akan mengambil pekerja paksa dari Serdang dengan syarat Serdang harus menyuplai beras ke markas-markas Jepang. Sultan Sulaiman juga segera mengibarkan bendera merah putih ketika mendengar proklamasi 17 Agustus 1945 melalui gubernur Sumatera Timur, TM Hassan, Sultan mengirimkan sebuah telegram kepada Presiden Soekarno yang menyatakan kesultanan Serdang serta seluruh daerah taklukannya mengakui kekuasaan pemerintah Republik Indonesia dan dengan segala kekuatan akan mendukungnya. Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar Negara Sumatera Timur (NST) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembali masuk negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional

Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan negara Republik Indonesia (NRI), sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur tidak bersedia. Akhirnya pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain UUDS Kesatuan yang berdasar dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan UUD 1945. Atas dasar itu kesultanan Serdang masuk dalam kabupaten Deli Serdang. Karena Sumatera Timur dibagi atas 5 afdeling, salah satu diantaranya adalah Deli dan Serdang. Afdeling ini dipimpin oleh seorang Asisten Residen serta terbagi atas 4 (empat) onder Afdeling yaitu Beneden Deli beribukota di Medan, Bovan Deli beribukota di Pancur Batu, Serdang beribukota di Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota di Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh seorang kontrolir.

Keinginan untuk dimekarkannya Kabupaten Deli Serdang sebenarnya telah cukup lama muncul di kalangan masyarakat Kabupaten Deli Serdang dan Tahun 1992 hal tersebut telah menjadi kajian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada masa itu. Dasar pertimbangan untuk dilakukannya pemekaran adalah luas wilayah dan jumlah penduduk yang begitu besar untuk sutu Kabupaten.

Kajian terhadap pemekaran wilayah pada masa itu telah sampai pada dikeluarkannya Keputusan DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor 02/DPRD/1992 tanggal 27 Februari 1992 tentang Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Deli Serdang yang menetapkan Kabupaten Deli Serdang dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah, yaitu Kabupaten Deli dan Kabupaten Serdang. Perencanaan pemekaran tersebut terhenti dan kembali bergulir pada saat reformasi terjadi tahun 1998.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan di Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, memberikan ruang yang semakin terbuka terhadap keinginan masyarakat untuk melakukan pemekaran. Beberapa kelompok masyarakat yang terbentuk dalam upaya pemekaran Kabupaten Deli Serdang yakni: 1) Badan Pendukung Pemekaran Kabupaten Deli Serdang (BPPKDS) Tahun 1992. 2) Panitia Pembentukan Kabupaten Deli (PPKD) tahun 1992. 3) Panitia pembentukan Pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai (P3KSB) Tahun 2002.

BPPKDS merencanakan Kabupaten Deli Serdang di bagi menjadi dua Kabupaten sesuai dengan konsep pemekaran Tahun 1992 dengan usulan ibukota Kabupaten Pemekaran antara lain: Dolok Masihul, Sei Rampah dan Perbaungan. PPKD lebih menekankan pada pembentukan Kabupaten baru yakni Kabupaten Deli dengan ibukota Patumbak, sehingga tujuan dari diadakannya pemekaran tidak tampak, tetapi lebih pada keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Deli Serdang. P3KSB mengajukan konsep pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) yakni Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Induk dan kabupaten Serdang Bedagai sebagai kabupaten pemekaran dengan ibukota kabupaten Sei Rampah.

Keinginan yang begitu besar dari masyarakat disikapi dengan arif dan bijaksana oleh Pemerintah kabupaten Deli Serdang dengan menyusun konsep dasar pemekaran Kabupaten dan melakukan kajian-kajian dalam rangka pemekaran tersebut. Berdasarkan penelitian dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengusulkan Kabupaten Deli Serdang dimekarkan menjadi 3 (tiga) yaitu Kabupaten Deli Serdang sebagai kabupaten induk, Kabupaten Deli dan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai kabupaten pemekaran.

Perjalanan panjang proses pemekaran Kabupaten Deli Serdang secara hukum dimulai dari ditetapkannya Keputusan DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor: 13/KP/Tahun 2002 Tanggal 2 Agsutus 2002 Tentang Persetujuan Pembentukan/Pemekaran Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya DPRD Propinsi Sumatera Utara melalui Keputusan Nomor: 18/K/2002 Tanggal 21 Agustus 2002 menetapkan Persetujuan Pemekaran Kabupaten Deli Serdang. DPRD Kabupaten Deli Serdang melalui Keputusan Nomor 26/K/DPRD/2003 Tanggal 9 Maret 2003 menetapkan Persetujuan Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Induk dan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten Pemekaran dengan ibukota Sei Rampah. Pertimbangan nama Kabupaten Serdang Bedagai didasarkan pada sejarah dimana wilayah ini dahulu berada dalam wilayah Kesultanan Serdang dan Kesultanan Bedagai.

Menindak lanjuti Keputusan yang ada, Gubernur Sumatera Utara melalui Surat Nomor: 136/6777 tanggal 30 Agustus 2002 meneruskan usul Pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Nias dan Toba Samosir kepada menteri Dalam Negeri di Jakarta. Berdasarkan persetujuan DPR RI, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Propinsi Sumatera Utara.

Tanggal 6 Januari 2004 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Keputusan Nomor 131.21-26 Tahun 2004 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara dan Mengangkat Bapak Drs. H. Chairullah S.IP, MAP sebagai Penjabat Bupati Serdang Bedagai. Atas nama Menteri Dalam Negeri Tanggal 15 Januari 2004 Gubernur Sumatera Utara Bapak T. Rizal Nurdin melantik Bapak Drs. H. Chairullah S.IP, MAP sebagai penjabat Bupati Serdang Bedagai.

Setelah Masa Transisi 1 (satu) tahun diangkat kembali Penjabat Bupati Drs. H. Kasim Siyo, Msi pada tanggal 3 Maret 2005 yang ditugaskan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara langsung maka terpilihlah Ir. H. T. Erry Nuradi, MBA menjadi Bupati dan Ir. Soekirman menjadi wakil Bupati Serdang Bedagai masa bakti 2005-2010.

Tanggal 8 Agustus 2010 kembali terpilih Ir. H. T. Erry Nuradi, MBA menjadi Bupati dan Ir. Soekirman menjadi wakil Bupati Serdang Bedagai masa bakti 2010-2015. Namun oleh karena terpilihnya
Ir. H. T. Erry Nuradi, MBA menjadi Wakil Gubernur Propinsi Sumatera Utara periode 2013 - 2018, maka pada tanggal 16 Juni 2013 Ir. H. Soekirman diangkat menjadi Plt.Bupati dengan wakilnya Syahrianto.

Selanjutnya tanggal 17 Pebruari 2016 Ir. H. Soekirman dan Darma Wijaya terpilih menjadi bupati dan wakil bupati melalui mekanisme pemilihan kepala daerah dan menjalankan tugas selama 5 tahun hingga tahun 2021.

Melalui Pilkada tahun 2021, mulai tanggal 26 Pebruari 2021 terpilihlah Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai periode 2021 - 2024

Sudah banyak perkembangan yang terjadi di Serdang Bedagai sejak pemekaran dari kabupaten induknya yakni Deli Serdang. Dan harapannya semoga kabupaten Serdang Bedagai Maju Terus.
Mandiri, Sejahtera dan Religius.